Bilamanaperkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib: (a) Memberi mut'ah yang layak kepada bekas istrinya baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istrinya tersebut qabla al dukhul. - Pasal 158 Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi: Mut'ah wajib diberikan oleh bekas suami dengan syarat: a. belum ditetapkan mahar bagi istri ba'da 2 Menjalani Iddahnya selama 4 bulan 10 hari. Setelah bersabar, wanita ditinggal suaminya wafat harus menjalani masa iddah cerai mati. Untuk wanita saat ditinggal suaminya tidak dalam keadaan hamil masa tunggu yang harus dijalani adalah 4 bulan 10 hari. 3. 1Alasan Perceraian 2 Contoh Surat Permohonan Cerai dengan Berbagai Alasan 2.1 Contoh Surat Permohonan Cerai karena Perselingkuhan 2.2 Contoh Surat Permohonan Cerai karena Mengalami Kekerasan 2.3 Contoh Surat Permohonan Cerai karena Perselisihan yang Berkepanjangan 2.4 Contoh Surat Permohonan Cerai karena Berjudi .

contoh surat gugatan cerai suami kepada istrinya